Home » Kliping » PAUD PURBASARI

PAUD PURBASARI

Written By Unknown on Jumat, 03 Mei 2013 | 06.13


PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PAUD PURBASARI
          Dusun : Ciapriuk RT. 01 RW. 01 Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar


KEPUTUSAN PIMPINAN PAUD PURBASARI
Nomor : 01/PAUD.PURBASARI/VII/2014


TENTANG
PENETAPAN TUTOR PAUD
DALAM KEG I AT AN BELAJAR MENGAJAR


Menimbang                 : Bahwa dalam rangka melaksanakan Pendidikan Anak Usia Dini di lingkungan Dusun Cipariuk  Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar untuk Tahun Pelajaran 2013/2014 dipandang perlu mengangkat yang namanya tersebut dalam Diktum pertama keputusan ini sebagai tenaga pendidik pada PAUD Purbasari.
Mengingat                   :  1. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.    UU No. 22 Tahun 2003Tentang Pemerintah Daerah
3.    UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Pembentukkan Pemerintah Kota Banjar di Propinsi Jawa Barat.
4.    UU No. 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.


MEMUTUSKAN

Menetapkan
Pertama                      :   Tehitung mulai tanggal 05 Juni 2006 Mengangkat sebagai pendidik PAUD.
Nama                                   : Dra. INA INAWATI
Tempat tanggal lahir : Kuningan, 07 September 1967
Jenis Kelamin                        : Perempuan
Pedidikan                              : SI Pakultas Tarbiyah PAI


Kedua                         :  Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini maka segala sesuatunya akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan dan yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Banjar
  Pada Tanggal : 05 Juli 2013

Pimpian Paud Purbasari




Dra. INA INAWATI
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PAUD AR – ROHMAN
          Dsn. Cisauheun RT. 27 RW. 08 Ds. Situbatu Kec. Banjar Kota Banjar


KEPUTUSAN PIMPINAN PAUD AR - ROHMAN
Nomor : 01/PAUD.AR.ROHMAN/VI/2012


TENTANG
PENETAPAN TUTOR PAUD
DALAM KEG I AT AN BELAJAR MENGAJAR


Menimbang                 : Bahwa dalam rangka melaksanakan Pendidikan Anak Usia Dini di Dsn. Cisauheun RT. 27 RW. 08 Ds. Situbatu Kec. Banjar Kota Banjar untuk Tahun Pelajaran 2012 / 2013 dipandang perlu mengangkat yang namanya tersebut dalam Diktum pertama keputusan ini sebagai tenaga pendidik pada PAUD Purbasari.
Mengingat                   :  1.  UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.    UU No. 22 Tahun 2003Tentang Pemerintah Daerah
3.    UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Pembentukkan Pemerintah Kota Banjar di Propinsi Jawa Barat.
4.    UU No. 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.


MEMUTUSKAN

Menetapkan
Pertama                      :   Tehitung mulai tanggal 01 Juli 2006 Mengangkat sebagai pendidik PAUD.
Nama                                   : NANI SURYANI
Tempat tanggal lahir : Ciamis, 22 Desember 1985
Jenis Kelamin                        : Perempuan
Pedidikan                              : SMA


Kedua                         :  Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini maka segala sesuatunya akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan dan yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Banjar
Pada Tanggal : 05 Juli 2012

Pimpian PAUD AR-ROHMAN




NANI SURYANI
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PAUD CEMPAKA
          Dsn. Cilengkong RT.14 RW. 07 Ds. Neglasari Kec. Banjar Kota Banjar


KEPUTUSAN PIMPINAN PAUD CEMPAKA
Nomor : 01/PAUD.C/VI/2012


TENTANG
PENETAPAN TUTOR PAUD
DALAM KEG I AT AN BELAJAR MENGAJAR


Menimbang                 : Bahwa dalam rangka melaksanakan Pendidikan Anak Usia Dini di lingkungan Dusun Cipariuk  Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar untuk Tahun Pelajaran 2012 / 2013 dipandang perlu mengangkat yang namanya tersebut dalam Diktum pertama keputusan ini sebagai tenaga pendidik pada PAUD Purbasari.
Mengingat                   :  1.  UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.    UU No. 22 Tahun 2003Tentang Pemerintah Daerah
3.    UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Pembentukkan Pemerintah Kota Banjar di Propinsi Jawa Barat.
4.    UU No. 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.


MEMUTUSKAN

Menetapkan
Pertama                      :   Tehitung mulai tanggal 01 Juli 2006 Mengangkat sebagai pendidik PAUD.
Nama                                   : NINGRUM KURNIATI
Tempat tanggal lahir : Banjar, 15 Desember 1983
Jenis Kelamin                        : Perempuan
Pedidikan                              : SLTA


Kedua                         :  Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini maka segala sesuatunya akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan dan yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Banjar
Pada Tanggal : 01 Juli 2012

Pimpian PAUD Cempaka




E. RUKAESIH
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PAUD SURYA PELANGI
          Dsn. Cikapundung RT. 36 RW. 18 Ds. Neglasari Kec. Banjar Kota Banjar


KEPUTUSAN PIMPINAN PAUD SURYA PELANGI
Nomor : 06/PAUD.SP/VII/2012


TENTANG
PENETAPAN TUTOR PAUD
DALAM KEG I AT AN BELAJAR MENGAJAR


Menimbang                 : Bahwa dalam rangka melaksanakan Pendidikan Anak Usia Dini di lingkungan Dusun Cipariuk  Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar untuk Tahun Pelajaran 2012 / 2013 dipandang perlu mengangkat yang namanya tersebut dalam Diktum pertama keputusan ini sebagai tenaga pendidik pada PAUD Purbasari.
Mengingat                   :  1.  UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.    UU No. 22 Tahun 2003Tentang Pemerintah Daerah
3.    UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Pembentukkan Pemerintah Kota Banjar di Propinsi Jawa Barat.
4.    UU No. 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.


MEMUTUSKAN

Menetapkan
Pertama                      :   Tehitung mulai tanggal 01 Juli 2007 Mengangkat sebagai pendidik PAUD.
Nama                                   : TUTI ASMANAH
Tempat tanggal lahir : Ciamis, 13 Mei 1967
Jenis Kelamin                        : Perempuan
Pedidikan                              : SMEA


Kedua                         :  Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini maka segala sesuatunya akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan dan yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Banjar
Pada Tanggal : 05 Juli 2012

Pimpian PAUD SURYA PELANGI




TUTI ASMANAH
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PAUD DEWI SARTIKA
          Dsn. Awiluar RT. 16 RW. 05 Ds. Situbatu Kec. Banjar Kota Banjar


KEPUTUSAN PIMPINAN PAUD DEWI SARTIKA
Nomor : 01/PAUD.DS/VII/2012


TENTANG
PENETAPAN TUTOR PAUD
DALAM KEG I AT AN BELAJAR MENGAJAR


Menimbang                 : Bahwa dalam rangka melaksanakan Pendidikan Anak Usia Dini di Lingkungan Awiluar Kel. Situbatu Kecamatan Banjar Kota Banjar untuk Tahun Pelajaran 2012 / 2013 dipandang perlu mengangkat yang namanya tersebut dalam Diktum pertama keputusan ini sebagai tenaga pendidik pada PAUD Purbasari.
Mengingat                   :  1.  UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.    UU No. 22 Tahun 2003Tentang Pemerintah Daerah
3.    UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Pembentukkan Pemerintah Kota Banjar di Propinsi Jawa Barat.
4.    UU No. 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.


MEMUTUSKAN

Menetapkan
Pertama                      :   Tehitung mulai tanggal 01 Juli 2007 Mengangkat sebagai pendidik PAUD.
Nama                                   : ECIN KURAESIN
Tempat tanggal lahir : Ciamis, 09 September 1977
Jenis Kelamin                        : Perempuan
Pedidikan                              : SMEA


Kedua                         :  Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini maka segala sesuatunya akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan dan yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Banjar
Pada Tanggal : 02 Juli 2012

Pimpian PAUD DEWI SARTIKA




AI IMAS SUYANI
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PAUD PURBASARI
          Dusun : Ciapriuk RT. 01 RW. 01 Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar


BIODATA PENDIDIK PAUD PURBASARI



Nama                           : Dra. INA INAWATI
Tempat, Tgl Lahir         : Kuningan, 07 September 1967
Alamat                         : Jl. Dr. Husein Kartasasmita RT. 03 RW. 01 Kel. Situbatu Kec. Banjar
                                      Kota Banjar 
Alamat Lembaga          : Dsn. Cipariuk RT. 01 RW. 01 Ds. Neglasari Kec. Banjar Kota Banjar
No. NUPTK                : 623.974.564.63.000.10

Banjar,   Janauri 2013
Ketua PAUD PURBASARI





Dra. INA INAWATI









                                                
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PAUD DEWI SARTIKA
          Dsn. Awiluar RT. 16 RW. 05 Ds. Situbatu Kec. Banjar Kota Banjar



SURAT KETERANGAN BUKAN CPNS / PNS
No. : 10/PAUD.DS/I/2013



           Yang memberikan   keterangan  di bawah ini, Ketua Pengelola Pos PAUD DEWI SARTIKA  Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar Kota Banjar. Dengan ini menyatakan bahwa :

Nama                           : ECIN KURAESIH
Tempat / Tgl Lahir        : Ciamis 09 September 1977
Alamat                         : Awiluar RT. 18 RW. 06
                                     Desa / Kel. Situbatu Kecamatan Banjar
                                     Kota Banjar


Nama tersebut di atas adalah benar Tutor PAUD yang melaksanakan tugas / mengabdi sebagai tenaga pendidik di Pos Paud / Dewi Sartika Dengan status kepegawaian bukan CPNS / PNS.
Demikian pernyataan ini dibuat, agar yang berkepentingan maklum dan mengetahui adanya.


Banjar,     Januari 2013
Ketua PAUD DEWI SARTIKA






AI IMAS SUYANI


BIODATA CALON PENERIMA INSENTIF
TENAGA PENDIDIK KB/TPA/SPS/TK/TKLB
KAB/KOTA BANJAR
TAHUN 2013

NUPTK
:
9554763665300073
NPWP
:
36.566.414.3.442.000
NAMA
:
NANI SURYANI
JENIS KELAMIN
:
PEREMPUAN
JENIS PAUD
:
SPS
NAMA PAUD
:
AR –ROHMAN
ALAMAT PAUD

CISAUHEUN RT. 25 RW. 08


KELURAHAN SITUBATU KECAMATAN BANJAR


KOTA BANJAR
TEMPAT / TANGGAL LAHIR
:
CIAMIS, 22 DESEMBER 1985
STATUS GURU
:
NON PNS
PENDIDIKAN
:
SMA
MASA KERJA MENJADI GURU / TMT

:

01 JUNI 2006
JAM MENGAJAR / MINGGU
:
8 JAM
NAMA DI BUKU REKENING
:
NANI SURYANI
NAMA BANK
:
BRI
CABANG/UNIT
:
UNIT BANJAR BANDUNG
NO. REKENING
:
4012.01.005051.53.0
NO. HP / TLP. RUMAH
:
085 286 234 134


BANJAR,  JANUARI 2013



NANI SURYANI


BIODATA CALON PENERIMA INSENTIF
TENAGA PENDIDIK KB/TPA/SPS/TK/TKLB
KAB/KOTA BANJAR
TAHUN 2013

NUPTK
:
0241755673000083
NPWP
:
-
NAMA
:
ECIN KURAESIN
JENIS KELAMIN
:
PEREMPUAN
JENIS PAUD
:
SPS
NAMA PAUD
:
DEWI SARTIKA
ALAMAT PAUD

AWILUAR RT. 16 RW. 05


KELURAHAN SITUBATU KECAMATAN BANJAR


KOTA BANJAR
TEMPAT / TANGGAL LAHIR
:
CIAMIS 09 SEPTEMBER 1977
STATUS GURU

NON PNS
PENDIDIKAN

SMEA
MASA KERJA MENJADI GURU / TMT

:

15 SEPTEMBER 2006
JAM MENGAJAR / MINGGU
:
6 JAM
NAMA DI BUKU REKENING

ECIN KURAESIN
NAMA BANK

BRI
CABANG/UNIT

UNIT BANJAR
NO. REKENING

0162.01.002151-53-0
NO. HP / TLP. RUMAH

085 223 622 963


BANJAR,  JANUARI 2013



ECIN KURAESIN


BIODATA CALON PENERIMA INSENTIF
TENAGA PENDIDIK KB/TPA/SPS/TK/TKLB
KAB/KOTA BANJAR
TAHUN 2013

NUPTK
:
623.974.564.63.000.10
NPWP
:
35.880.67.3.442.000
NAMA
:
Dra. INA INAWATI
JENIS KELAMIN
:
PEREMPUAN
JENIS PAUD
:
SPS
NAMA PAUD
:
PURBASARI
ALAMAT PAUD
:
JL. Dr. HUSEIN KARTASASMITA RT. 03 RW. 01


KELURAHAN SITUBATU KECAMATAN BANJAR


KOTA BANJAR
TEMPAT / TANGGAL LAHIR
:
KUNINGAN, 07 SEPTEMBER 1967
STATUS GURU
:
NON PNS
PENDIDIKAN
:
S1 PAI IAIN SGD BANDUNG
MASA KERJA MENJADI GURU / TMT

:

05 JUNI 2006
JAM MENGAJAR / MINGGU
:
10 JAM
NAMA DI BUKU REKENING
:
INA INAWATI
NAMA BANK
:
BRI
CABANG/UNIT
:
UNIT BANJAR
NO. REKENING
:
4012.01.005054.53.8
NO. HP / TLP. RUMAH
:
085 759 094 009


BANJAR,  JANUARI 2013



Dra. INA INAWATI


BIODATA CALON PENERIMA INSENTIF
TENAGA PENDIDIK KB/TPA/SPS/TK/TKLB
KAB/KOTA BANJAR
TAHUN 2013

NUPTK
:
9560785666300062
NPWP
:
54.156.823.4.442.000
NAMA
:
NENG WATI
JENIS KELAMIN
:
PEREMPUAN
JENIS PAUD
:
SPS
NAMA PAUD
:
DAHLIA I
ALAMAT PAUD

LINGK. BANJARKOLOT RT. 04 RW. 16


KELURAHAN BANJAR KECAMATAN BANJAR


KOTA BANJAR
TEMPAT / TANGGAL LAHIR
:
BANJAR, 28 FEBRUARI 1987
STATUS GURU
:
NON PNS
PENDIDIKAN
:
SMK BISNIS & MANAJEMEN JURUSAN SEKRETARIS
TMT
:
15 JANUARI 2007
JAM MENGAJAR / MINGGU
:
8 JAM
NAMA DI BUKU REKENING
:
NENG WATI
NAMA BANK
:
BRI
CABANG/UNIT
:
BANJAR BANDUNG
NO. REKENING
:
4012.01.008010.53.3
NO. HP / TLP. RUMAH
:
082 119 412 080


BANJAR,  JANUARI 2013



NENG WATI



BIODATA CALON PENERIMA INSENTIF
TENAGA PENDIDIK KB/TPA/SPS/TK/TKLB
KAB/KOTA BANJAR
TAHUN 2013

NUPTK
:
-
NPWP
:
35.877.581.5-422.000
NAMA
:
YANI SRI SUWARNI
JENIS KELAMIN
:
PEREMPUAN
JENIS PAUD
:
SPS
NAMA PAUD
:
BUNDA
ALAMAT PAUD
:
JL. Dr. HUSEIN KARTASASMITA Gg. SETUJU
RT. 04 RW. 02 KELURAHAN BANJAR
KECAMATAN BANJAR KOTA BANJAR
TEMPAT / TANGGAL LAHIR
:
AMBON 27 APRIL 1959
STATUS GURU
:
NON PNS
PENDIDIKAN
:
SMA
MASA KERJA MENJADI GURU / TMT

:

04 FEBRUARI 2008
JAM MENGAJAR / MINGGU
:
12 JAM
NAMA DI BUKU REKENING
:
YANI SRI SUWARNI
NAMA BANK
:
BRI
CABANG/UNIT
:
BANJAR BANDUNG
NO. REKENING
:
4012.01.006500.53.2
NO. HP / TLP. RUMAH
:
085 353 313 721


BANJAR,   FEBRUARI 2013



YANI SRI SUWARNI

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Teruslah hidup demi mencapai suatu tujuan

Teruslah hidup demi mencapai suatu tujuan
 
Support : | Rizal Pribadi |
Proudly powered by Blogger
Jangan Berubah. SINGA PATROMAN -
Template Design by Published by #