Home » Makalah » MAKALAH BAHASA INDONESIA

MAKALAH BAHASA INDONESIA

Written By Unknown on Selasa, 30 Juli 2013 | 22.54



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan modal dasar dalam pembangunan nasional. Pembangunan nasional berkaitan dengan keberhasilan pembangunan yang tidak hanya dilihat dari segi ekonomi saja melainkan lebih ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Dan sarana yang paling strategis dalam pembangunan nasional adalah pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan mulai dari taman kanak-kanan hingga perguruan tinggi di Indonesia. Semua itu dilakukan agar sumber daya manusia di Indonesia mampu menyesuaikan diri dengan pesatnya perkembangan ilmu dan tekhnologi dan mampu duduk sejajar dengan bangsa-bangsa di Negara lain.
Pendidikan selain merupakan sarana untuk dapat meningkatkan kualitas dan harkat manusia juga sebagai tolak ukur martabat suatu bangsa. Tolak ukur kualitas suatu bangsa ini, dapat dilihat dari sejauh mana keberhasilan pelaksanaan pendidikan itu berlangsung dalam sebuah Negara. Semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat di suatu bangsa, maka semakin tinggi pula kualitas masyarakat bangsanya.
Penyelenggaraan pendidikan memberikan kebebasan bagi daerah untuk mengembangkan pendidikan sesuai potensi yang dimiliki masing-masing. Dalam hal ini maka akan terdapat variasi baik pengelolaan maupun perolehan pendidikan pada masing-masing daerah tersebut.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan. Peningkatan mutu pendidikan bertujuan agar bangsa Indonesia mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Mempunyai daya saing dalam tantangan global. Pendidikan juga diartikan sebagai upaya membina dan mengembangkan kemampuan sadar manusia seoptimal mungkin. Pendidikan diharapkan terjadi pada situasi sosial. Agar terjadinya interaksi antar manusia dengan manusia lainnya. Dalam hal ini adalah guru dan murid ketika di dalam kelas.
Pendidikan Nasional Indonesia bertujuan untuk mengembangkan kemampuan murid agar menjadi manusia yang berguna bagi bangsa. Agar tujuan tersebut tercapai, pemerintah mengutamakan prioritas pendidikan agar dapat dinikmati oleh semua warga masyarakat.
Peranan pendidikan juga sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, disiplin, taat akan aturan, mempunyai adab, terbuka dan demokratis. Oleh karena itu perbaikan pendidikan nasional harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kualitas bangsa. Dalam upaya ini yang pertama dilakukan adalah pembenahan kemampuan guru. Guru menjadi peranan utama dalam proses pendidikan. Dimana kualitas guru sangat menentukan pada keberhasilan peserta didik.  Bagaimanapun suatu kurikulum dan memadainya sarana prasarana yang ada, jika tidak dibarengi dengan kualitas guru yang baik tidak akan menjamin pembelajaran itu akan berhasil. Oleh sebab itu, untuk menciptakan proses pedidikan yang bermutu harus diawali dengan menganalisis kualitas pendidik (guru).
Peranan seorang guru terhadap pendidikan nasional di Indonesia sangatlah penting. Jika dalam proses pembelajaran tidak terjadi interaksi antara guru dan murid, maka pembelajaran tersebut dinyatakan gagal karena murid tidak dapat menangkap apa yang diberikan guru tersebut. Maka dari itu kualitas guru pada saat mengajar sangatlah berpengaruh terhadap kualitas murid.
Fenomena yang terjadi di lapangan masih banyak guru yang masih belum melaksanakan perannya sebagai pendidik. Terlihat dari figur seorang guru yang kurang baik yang dapat dengan mudah dicontoh siswanya. Contoh kecilnya adalah keterlambatan guru masuk kelas dan kata-kata kasar yang dikeluarkan oleh guru. Hal yang sangat kecil tersebut akan sangat berpengaruh terhadap karakteristik murid.
Berdasarkan uraian di atas, terlihat betapa pentingnya peranan guru terhadap pendidikan nasional di Indonesia. Berhasil atau tidaknya kegiatan belajar tergantung peran guru yang terlibat atau kondisi yang mempengaruhinya. Guru dituntut mampu menjalin komunikasi dengan murid. Maka dari itu penulis membuat makalah dengan judul “PERANAN GURU TERHADAP PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA”.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan?
2.      Apa yang dimaksud dengan guru?
3.      Apa peranan guru terhadap pendidikan nasional?

C.    Tujuan Masalah
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
a.       Pengertian pendidikan
b.      Pengertian guru
c.       Peranan guru terhadap dunia pendidikan nasional

D.    Manfaat Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan manfaat baik secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis makalah ini dapat menambah ilmu pengetahuan tentang pendidikan di Indonesia baik dan buruknya. Secara praktis, makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
1.      penulis, sebagai wahana penambah pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang peranan guru terhadap pendidikan nasional.
2.      pembaca, sebagai media informasi tentang pendidikan nasional, sistem dan jalur pendidikan nasional
E.     Prosedur Makalah
Makalah ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Melalui metode ini penulis akan menguraikan permasalahan yang dibahas secara jelas dan komprehensif. Data teoritis dalam makalah ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi pustaka, artinya penulis mengambil data melalui kegiatan membaca berbagai literature yang relevan dengan tema makalah. Data tersebut diolah dengan teknik analisis isi melalui kegiatan mengeksposisikan data serta mengaplikasikan data tersebut dalam konteks tema makalah.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Landasan Teoritis
1.      Pengertian Pendidikan
Para pakar pendidikan banyak memberikan pengertian tentang pendidikan berdasarkan sudut tinjauannya masing-masing. Sekadar untuk memperoleh gambaran, maka dalam kesempatan ini penulis ingin mengutip beberapa pendapat. Menurut Charter V. Good dalam Dictionary of Education, pendidikan itu adalah (1) proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatny, (2) proses social ketika seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terpimpin (sekolah), sehingga dia dapat mencapai kecakapan social dan mengembangkan pribadinya.
Selanjutnya, Freeman Butt dalam bukunya Cultural History of Wistern Education mengemukakan:
1.      Pendidikan adalah kegiatan menerima dan memberikan pengetahuan sehingga kebudayaan dapat diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya.
2.      Pendidikan adalah suatu proses. Melalui proses ini individu diajarkan kesetiaan dan kesediaan untuk mengikuti aturan. Melalui cara ini pikiran manusia dilatih dan dikembangkan.
3.      Pendidikan adalah suatu proses pertumbuhan. Dalam proses ini individu dibantu mengembangkan bakat, kekuatan, kesanggupan, dan minatnya.
Pakar lain yang mendefinisikan pendidikan adalah John Dewey (Faturrahman. et al. 2012: 1) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia. Pengertian pendidikan yang dikemukakan John ini lebih memfokuskan diri pada proses intelektual dan emosional sehingga ruang lingkup pendidikan hanya terjadi pada sesama manusia.
Menurut UU Nomor 2 tahun 1989, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Lebih jauh, menurut UU No. 20 tahun 2003 menyatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Untuk memberi pemahaman akan batasan pendidikan, penulis akan mengemukakan beberapa pendapat dari para ahli yaitu:
1.    Pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991).
2.    Dalam pengertian yang sempit pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989).
3.    Pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal (Mudyhardjo, 2001:6)
4.    Dalam pengertian yang agak luas pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan (Muhibinsyah, 2003:10)
5.    Pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah dan madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya (Dictionary of Psychology, 1972).
Pengertian pendidikan juga dapat dipahami dari pendekatan monodisipliner, dimana konsep pendidikan dilihat dalam berbagai disiplin keilmuan, antara lain:
1.      Sosiologi, yaitu melihat pendidikan dari aspek social, pendidikan berarti proses   sosialisasi individu.
2.       Antropologi, yaitu melihat pendidikan dari aspek budaya, pendidikan berarti sarana pertumbuhan budaya.
3.      Psikologi, yaitu melihat pendidikan dari aspek tingkah laku, pendidikan berarti proses perubahan tingkah laku individu secara optimal.
4.      Ekonomi, yaitu melihat pendidikan sebagai usaha penanaman modal insane (human investment).
5.      Politik, yaitu melihat pendidikan sebagai usaha pembinaan kader bangsa.
6.      Agama, yaitu melihat pendidikan sebagai pengembangan kepribadian manusia secara utuh sebagai hamba Tuhan.
Konsep pendidikan monodisipliner mempunyai banyak kelemahan, karena melihat pendidikan hanya dari aspek tertentu saja, sehingga orang tidak memiliki pemahaman yang komprehensif dan utuh tentang pendidikan. Oleh sebab itu, sebaiknya kita memahami konsep pendidikan berdasarkan sistem dengan pendekatan multidisipliner. Sistem adalah interaksi (saling mempengaruhi), dan interpenetrasi (saling menerobos) untuk mencapai tujuan tertentu. Komponen mengandung arti bagian-bagian yang mempunyai fungsi tertentu dalam mencapai tujuan sistem. Jika fungsi-fungsi tersebut bekerja dalam pencapaian tujuan sistem, maka disebut proses. Dengan demikian, pengertian pendidikan sebagai suatu sistem adalah suatu keseluruhan yang terdiri atas berbagai komponen pendidikan yang fungsional untuk mengembangkan kepribadian manusia seutuhnya. Menyimak beberapa pengertian pendidikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mengembangkan kemampuan dan kepribadian individu melalui proses atau kegiatan tertentu (pengajaran, bimbingan, atau latihan) serta interaksi individu dengan lingkungannya untuk mencapai manusia seutuhnya (insan kamil). Usaha yang dimaksud adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan secara sadar dan terencana, sedangkan kemampuan berarti kemampuan dasar atau potensi. Asumsinya, setiap manusia mempunyai potensi untuk dapat dididik atau dapat mendidik. Aspek kepribadian menyangkut tentang sikap, bakat, minat, motivasi, nilai-nilai yang melekat pada diri seseorang. Pendidikan juga adalah suatu proses yang di dalamnya terdapat sebagai komponen yang saling memengaruhi dan ketergantungan seperti halnya suatu sistem.
2.    Pengertian Guru
Tidak semua orang ditakdirkan sebagai guru, entah Tuhan memilihnya secara acak atau memang berdasarkan potensi diri dari bibit manusia guru itu sendiri. “Guru adalah sesosok manusia yang ditakdirkan untuk memberikan suatu jalan pada pemikiran manusia lugu” (Maida Kirania, 2012: 18). Setelah menjadi guru, manusia tersebut diberikan tugas untuk memberikan jalan. Jalan yang dimaksud bisa berupa ilmu dan berbagai transfer pengetahuan lainnya.


Penulis akan menyajikan beberapa pengertian dari para ahli.
Menurut Noor Jamaluddin (1978: 1) menyebutkan bahwa guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab member bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasannya, mampu berdiri sendiri dan dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
Menurut Ngalim Purwanto bahwa guru ialah orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian kepada seorang atau sekelompok orang. Pengertian guru disini guru hanya sebagai seorang pengajar dalam ilmu kepandaiannya saja, sedangkan guru dituntut untuk mengajarkan segala hal yang berhubungan dengan kehidupan sosial yang positif.
Adapun menurut Ahmad Tafsir bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik.
Sedangkan menurut Hadari Nawawi bahwa pengertian guru dapat dilihat dari dua sisi. Pertama secara sempit, guru adalah ia yang berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang kerjanya mengajar dan memberikan pelajaran di kelas. Sedangkan secara luas, diartikan guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak dalam mencapai kedewasaan masing-masing.
Menurut Peraturan Pemerintah, guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Lebih jauh lagi pengertian guru menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pengertian-pengertian diatas menurut Muhibbin Syah masih bersifat umum, dan oleh karenanya dapat mengundang bermacam-macam interpretasi dan bahkan juga konotasi (arti lain). Pertama adalah kata “seorang” bisa mengacu pada siapa saja asal pekerjaan sehari-harinya mengajar. Dalam hal ini berarti bukan hanya dia yang sehari-harinya mengajar disekolah yang dapat disebut guru, melainkan juga dia-dia yang lainnya yang berprofesi sebagai kyai di pesantren, pendeta di gereja, instruktur dib alai pendidikan dan pelatihan, kedua adalah kata “mengajar” dapat pula ditafsirkan bermacam-macam misalnya:
·         Menularkan (menyampaikan) pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif)
·         Melatih keterampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik)
·         Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektif)
Akan tetapi terlepas dari bermacam interpretasi tadi guru yang dimaksud dalam pembahasan ini ialah tenaga pendidik yang pekerjaannya mengajar seperti yang tersebut dalam UUSPN tahun 1989 Bab VII pasal 27 ayat 3.
Dari beberapa pengertian diatas dapat diambil sebuah konklusi bahwa yang dimaksud guru adalah seorang atau mereka yang pekerjaannya khusus menyampaikan (mengajarkan) materi pelajaran kepada siswa disekolah.

B.     Pembahasan
    Dalam bahasan kali ini penulis akan memperlihatkan bagaimana peranan guru di tengah-tengah dunia pendidikan dan pengajaran di era globalisasi. Hal penting yang kadang sering terlupakan adalah guru harus dibekali oleh ilmu pengetahuan pembantu seperti psikolog.
    Bagi pendidik, pengetahuan tentang psikologi yang dimiliki akan membantu dalam menghadapi anak didiknya. Hal ini disebabkan pada diri anak didik ada keaktifan-keaktifan jiwa yang dapat diperhalus atau diperkuat melalui pendidikan atau latihan-latihan yang sistematis dan kontinu.
Misalnya, dengan memberikan alat-alat bermain bagi anak-anak yang belum masuk sekolah, berarti kita telah memberikan kesempatan bagi pertumbuhan jiwa anak seperti ingatan, fantasi, berpikir, dan sebagainya. Hal semacam ini merupakan upaya untuk membantu pertumbuhan suatu fungsi dalam jiwa anak.
Pendidik harus menyesuaikan pola pendidikannya dengan karakteristik yang dimiliki anak. Disinilah pentingnya psikologi pendidikan anak, maka para pendidik pun akan dapat menepikan kesalahan-kesalahan dalam proses pendidikan dan pertumbuhan anak menuju dewasa.
Disamping itu, dari psikologi pulalah kita dapat mengetahui bahwa pendidikan yang merupakan applied dari psikologi tidak boleh menonjolkan salah satu fungsi saja dari kejiwaan si anak. Misalnya kalau yang ditonjolkan fungsi pikir saja maka akan cenderung ke intelektualistis, kalau yang ditonjolkan fungsi rasanya saja maka akan cenderung ke emosionalistis, dan kalau yang ditonjolkan fungsi kemauannya saja akan cenderung ke voluntaristis (Dakir, 1973: 4).
Oleh karena itu, kita harus mampu berupaya dan mengintegrasikan dan mengharmonikan fungsi-fungsi kejiwaan anak tersebut dalam proses pembentukan kejiwaan (pendidikan) anak.
Peran psikologi bagi pengajar sangat penting, karena psikologi merupakan pembimbing yang terbesar bagi guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya di dalam kelas. Lebih-lebih yang dihadapi pengajar adalah manusia yang dinamis dan hidup, butuh seni tersendiri (the art of teaching) untuk mengajarnya.
Dengan mempelajari psikologi, guru dapat mengerti bahwa tanggapan seorang murid akan bertambah baik bila pengamatannya juga baik, sehingga timbul tuntutan agar murid mengamati dengan baik melalui semua alat indra. Begitu pula murid akan mengamati dengan lebih baik bila materi itu menarik dan sesuai dengan tingkat kemampuannya.
Untuk itu, dalam mengajar diperlukan cara mengajar yang sistematis dan metodis dengan gaya mengajar yang baik atau menarik dan pribadi guru yang baik pula. Yang dimaksud guru yang baik disini adalah seorang yang tidak hanya berpikir agar murid itu mengerti, tapi juga seorang guru yang mau mengerti cara anak berpikir.
Proses pembelajaran di dalam dunia pendidikan memiliki andil dalam proses “tercerabutnya” anak-anak dari akar budaya yang melingkupinya. Kondisi ini seharusnya menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan untuk melakukan berbagai perubahan dalam proses pembelajaran. Artinya, apabila terjadi inkonsistensi perilaku pada diri siswa, itu menjadi pertanda ada masalah dalam proses pembelajaran.
Eric Jensen, seorang ahli yang mendalami pembelajaran berbasis otak (Brain Based Learning) menyatakan bahwa anak-anak yang gagal dan sekolah yang gagal adalah sebuah indikasi dari adanya sistem yang salah. Otak memang tidak dirancang untuk mengikuti instruksi formal.
Dalam kenyataannya, otak sama sekali tidak didesain untuk efisiensi atau ketertataan. Justru otak berkembang paling baik melalui seleksi dan kemampuan bertahan hidup. Semua ini diperoleh melalui pengalaman menghadapi berbagai permasalahan dalam hidup. Melalui keterlibatan dalam mengahadapi dan menyelesaikan masalah kemampuan otak bekerja makin optimal. Masalah yang dihadapi saat ini tidak dapat diselesaikan dengan tingkat pemikiran yang sama atau dengan perangkat yang sama dengan yang telah menciptakan permasalahan itu.
Untuk itu, proses pembelajaran seyogyanya menyediakan ruang bagi siswa untuk mengekspresikan potensi yang dimiliki, sekolah perlu menyediakan “tempat-tempat” produktif untuk melepaskan frustasi dan berikan perhatian. Tempat-tempat tersebut dapat dalam bentuk proses pembelajaran yang demokratis, tugas-tugas yang menantang potensi setiap individu, dan mengurangi tugas-tugas yang sangat formal dan seragam untuk semua siswa. Melalui tugas-tugas yang beragam, setiap siswa memiliki peluang untuk mengekspresikan kreatifitas sehingga mereka berkembang secara optimal. Kondisi ini akan mengurangi perilaku “jahat” atau “brutal karena mereka merasa dihargai dan dilibatkan.
Proses tersebut harus didukung dengan penciptaan iklim belajar yang humanis, melalui berbagai kegiatan seperti pemeliharaan lingkungan sekolah yang nyaman yang melibatkan siswa secara aktif, melakukan kegiatan-kegiatan yang mirip dengan kehidupan nyata seperti dalam bersosialisasi, kegiatan ekstrakurikuler dan hubungan sosial antara warga sekolah yang penuh dengan keramahan. Sekolah yang ramah anak, lingkungan yang nyaman, dan keterlibatan anak terlibat dalam persoalan-persoalan nyata akan mendorong tumbuhnya jiwa humanis pada setiap anak.
Kegiatan-kegiatan tersebut akan mendorong optimalisasi fungsi otak. Kemampuan otak berkembang 99% melalui proses yang tanpa disadari. Artinya, pembelajaran yang sangat formal dan dilakukan secara sadar efektifitasnya hanya 1%, berikut perbandingan proses pembelajaran berbasis otak.
Konsep ini juga berlaku dalam penanaman disiplin. Satu-satunya sistem disiplin yang terbaik adalah pembelajaran yang melibatkan anak didik. Ketika anak-anak dilibatkan, kenakalannya akan berkurang. Semakin siswa tidak mengetahui kalau mereka sedang didisiplinkan, akan semakin baik.
Agar anak-anak tumbuh menjadi manusia yang humanis, yaitu cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia maka kita perlu membangun suasana sekolah yang humanis pula. Buatlah agar sekolah menjadi lebih seperti kehidupan nyata, lakukan kegiatan-kegiatan simulasi, berikan lebih banyak kebaruan dan umpan balik dan dapatkan kerjasama pembelajaran dengan memancing ketertarikan dan rasa hormat mereka.
Guru yang profesional dan berkarakter adalah guru yang mampu dan mau menjalankan tugasnya secara baik dan menginternalisasikan nilai-nilai positif kepada siswa-nya. Guru menepati posisi sentral dalam mengejawantahkan dan melahirkan sumber daya manusia berkualitas di negeri ini. Sekalipun dewasa ini dikembangkan corak pendidikan yang lebih berorientasi terhadap kompetensi siswa (student oriented), tapi kenyataan ini tidak mengurangi arti dan peran guru dalam proses pendidikan.
Guru tetap merupakan unsure dasar pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan, terlebih bagi penciptaan SDM berkualitas. Metode pembelajaran lebih penting daripada materi belajar, tetapi eksistensi guru dalam proses pembelajaran jauh lebih penting daripada metode pembelajaran.
Pasal 28 ayat 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Inilah yang penulis sebut sebagai karakter dasar yang harus dimiliki seorang guru.
Melalui keempat kompetensi yang dimiliki tersebut, guru harus mampu menjadi panutan dan mampu membangun karakter dan jati dirinya. Sebagaimana visi guru yang dirumuskan Ki Hajar Dewantara, bahwa seorang pendidik itu hendak mempunyai kepribadian: di depan menjadi teladan, di tengah membangun karsa, dan di belakang memberi dorongan, tut wuri handayani. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutot, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Guru yang berkarakter adalah guru yang mempunyai prinsip hidup dan perenungannya dan kebebasan dalam berkreasi. Guru berkarakter akan berusaha menciptakan iklim belajar yang efektif dan menyenangkan, dengan kreatifitas metode pembelajaran, untuk mengurangi kejenuhan dan menyesuaikan dengan konteks pembelajaran sehingga tumbuh kegairahan dan motivasi instrinsik dan ekstrinsik.
Uraian di atas menyimpulkan bahwa Indonesia akan berjaya dan dapat bersaing di dunia internasional jika ditopang dengan SDM unggul dan berkualitas. Mewujudkan hal itu, tidak bisa dilepaskan dari pendidikan bermutu. Nah, untuk merealisasikan pendidikan bermutu, sudah barang tentu kehadiran guru profesional yang berkarakter tidak dapat dinafikan.
Sebagaimana diketahui pada saat setelah Jepang digempur oleh tentara sekutu pada Perang Dunia II, Kaisar Hirohito bukan menanyakan berapa banyak tentaranya yang tersisa. Dia justru menanyakan berapa banyak guru yang tersisa. Ho Chi Minh menegaskan prinsipnya bahwa “No teacher, no education”, atau “Tanpa guru, tidak ada pendidikan”. Sementara presiden pertama kita, Soekarno, pada 21 November 1945 menyatakan bahwa “guru bukanlah penghias alam, tetapi pembentuk manusia”.



BAB III
SIMPULAN DAN SARAN

A.    Simpulan
Berdasarkan uraian di atas,dapat disimpulkan bahwa :
1.        Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2.        Guru merupakan pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
3.        Guru memiliki peranan yang strategis dan merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan kelembagaan sekolah dalam pendidikan nasional, karena guru adalah pengelola KBM bagi para siswanya. Kegiatan belajar mengajar akan efektif apabila tersedia guru yang sesuai dengan kebutuhan sekolah baik jumlah, kualifikasi maupun bidang keahliannya.

B.     Saran
Sejalan dengan simpulan di atas, penulis dapat menuliskan saran sebagai berikut :
1.        Pendidikan nasional di Indonesia harus dibarengi dengan kualitas guru yang profesional.
2.        Pendidikan Nasional harus bisa menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkaulitas agar dapat bersaing dengan Negara lain.
3.        Perlunya pelatihan bagi guru untuk menghasilkan guru yang berkualitas.
4.        Memilah dan memilih pendidik sesuai dengan kemampuan pendidik masing-masing agar menciptakan hasil pembelajaran yang maksimal.


DAFTAR PUSTAKA

Fatturahman et. al. (2012). Pengantar Pendidikan. Jakarta : Prestasi Pustaka
Maida, K (2012). Kitab Suci Guru. Yogyakarta : Araska
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, cet I, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1995), hal. 233
Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, cet VII, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), hal. 126
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 74-75
Hadari Nawawi, Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas, (Jakarta: Gunung Agung, 1982), hal. 123
http://kafeilmu.com/2011/04/definisi-guru-tahukah-anda.html#ixzz1hAt9sU3L


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik danHinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam pendidikan dan profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh karena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Tasikmalaya, November 2012

i
Penulis

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................. 1
A.    Latar Belakang Masalah ............................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah ...................................................................................... 4
C.     Tujuan Masalah .......................................................................................... 4
D.    Manfaat Makalah ....................................................................................... 4
E.     Prosedur Makalah....................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................. 6
A.    Landasan Teori .......................................................................................... 6
1.      Pengertian Pendidikan ......................................................................... 6
2.      Pengertian Guru.................................................................................... 10
B.     Pembahasan ............................................................................................... 13
BAB III SIMPULAN DAN SARAN............................................................ 20
A.    Simpulan .................................................................................................... 20
B.     Saran .......................................................................................................... 20
ii
DAFTAR PUSTAKA
MAKALAH

PERANAN GURU TERHADAP PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia

















Oleh :
PITRI PEBRIANI
NPM : 123403155







UNIVERSITAS SILIWANGI TASIKMALAYA
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI AKUNTANSI

2012
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Teruslah hidup demi mencapai suatu tujuan

Teruslah hidup demi mencapai suatu tujuan
 
Support : | Rizal Pribadi |
Proudly powered by Blogger
Jangan Berubah. SINGA PATROMAN -
Template Design by Published by #