BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan
merupakan modal dasar dalam pembangunan nasional. Pembangunan nasional
berkaitan dengan keberhasilan pembangunan yang tidak hanya dilihat dari segi
ekonomi saja melainkan lebih ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Dan
sarana yang paling strategis dalam pembangunan nasional adalah pendidikan. Oleh
karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan mulai
dari taman kanak-kanan hingga perguruan tinggi di Indonesia. Semua itu dilakukan
agar sumber daya manusia di Indonesia mampu menyesuaikan diri dengan pesatnya
perkembangan ilmu dan tekhnologi dan mampu duduk sejajar dengan bangsa-bangsa
di Negara lain.
Pendidikan
selain merupakan sarana untuk dapat meningkatkan kualitas dan harkat manusia
juga sebagai tolak ukur martabat suatu bangsa. Tolak ukur kualitas suatu bangsa
ini, dapat dilihat dari sejauh mana keberhasilan pelaksanaan pendidikan itu
berlangsung dalam sebuah Negara. Semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat
di suatu bangsa, maka semakin tinggi pula kualitas masyarakat bangsanya.
Penyelenggaraan
pendidikan memberikan kebebasan bagi daerah untuk mengembangkan pendidikan
sesuai potensi yang dimiliki masing-masing. Dalam hal ini maka akan terdapat
variasi baik pengelolaan maupun perolehan pendidikan pada masing-masing daerah
tersebut.
Pendidikan
nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan untuk seluruh
masyarakat yang membutuhkan. Peningkatan mutu pendidikan bertujuan agar bangsa
Indonesia mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Mempunyai daya saing dalam
tantangan global. Pendidikan juga diartikan sebagai upaya membina dan
mengembangkan kemampuan sadar manusia seoptimal mungkin. Pendidikan diharapkan
terjadi pada situasi sosial. Agar terjadinya interaksi antar manusia dengan
manusia lainnya. Dalam hal ini adalah guru dan murid ketika di dalam kelas.
Pendidikan
Nasional Indonesia bertujuan untuk mengembangkan kemampuan murid agar menjadi
manusia yang berguna bagi bangsa. Agar tujuan tersebut tercapai, pemerintah
mengutamakan prioritas pendidikan agar dapat dinikmati oleh semua warga
masyarakat.
Peranan
pendidikan juga sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang cerdas,
disiplin, taat akan aturan, mempunyai adab, terbuka dan demokratis. Oleh karena
itu perbaikan pendidikan nasional harus selalu dilakukan untuk meningkatkan
kualitas bangsa. Dalam upaya ini yang pertama dilakukan adalah pembenahan kemampuan
guru. Guru menjadi peranan utama dalam proses pendidikan. Dimana kualitas guru
sangat menentukan pada keberhasilan peserta didik. Bagaimanapun suatu kurikulum dan memadainya
sarana prasarana yang ada, jika tidak dibarengi dengan kualitas guru yang baik
tidak akan menjamin pembelajaran itu akan berhasil. Oleh sebab itu, untuk
menciptakan proses pedidikan yang bermutu harus diawali dengan menganalisis
kualitas pendidik (guru).
Peranan seorang
guru terhadap pendidikan nasional di Indonesia sangatlah penting. Jika dalam
proses pembelajaran tidak terjadi interaksi antara guru dan murid, maka
pembelajaran tersebut dinyatakan gagal karena murid tidak dapat menangkap apa
yang diberikan guru tersebut. Maka dari itu kualitas guru pada saat mengajar
sangatlah berpengaruh terhadap kualitas murid.
Fenomena yang
terjadi di lapangan masih banyak guru yang masih belum melaksanakan perannya
sebagai pendidik. Terlihat dari figur seorang guru yang kurang baik yang dapat
dengan mudah dicontoh siswanya. Contoh kecilnya adalah keterlambatan guru masuk
kelas dan kata-kata kasar yang dikeluarkan oleh guru. Hal yang sangat kecil
tersebut akan sangat berpengaruh terhadap karakteristik murid.
Berdasarkan
uraian di atas, terlihat betapa pentingnya peranan guru terhadap pendidikan
nasional di Indonesia. Berhasil atau tidaknya kegiatan belajar tergantung peran
guru yang terlibat atau kondisi yang mempengaruhinya. Guru dituntut mampu
menjalin komunikasi dengan murid. Maka dari itu penulis membuat makalah dengan
judul “PERANAN GURU TERHADAP PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA”.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai
berikut.
1.
Apa yang dimaksud dengan pendidikan?
2.
Apa yang dimaksud dengan guru?
3.
Apa peranan guru terhadap pendidikan
nasional?
C.
Tujuan
Masalah
Sejalan
dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk
mengetahui dan mendeskripsikan:
a.
Pengertian pendidikan
b.
Pengertian guru
c.
Peranan guru terhadap dunia pendidikan
nasional
D.
Manfaat
Makalah
Makalah
ini disusun dengan harapan memberikan manfaat baik secara teoritis maupun
secara praktis. Secara teoritis makalah ini dapat menambah ilmu pengetahuan
tentang pendidikan di Indonesia baik dan buruknya. Secara praktis, makalah ini
diharapkan bermanfaat bagi :
1.
penulis,
sebagai wahana penambah pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang
peranan guru terhadap pendidikan nasional.
2.
pembaca,
sebagai media informasi tentang pendidikan nasional, sistem dan jalur
pendidikan nasional
E.
Prosedur Makalah
Makalah
ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan
adalah metode deskriptif. Melalui metode ini penulis akan menguraikan
permasalahan yang dibahas secara jelas dan komprehensif. Data teoritis dalam
makalah ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi pustaka, artinya
penulis mengambil data melalui kegiatan membaca berbagai literature yang
relevan dengan tema makalah. Data tersebut diolah dengan teknik analisis isi
melalui kegiatan mengeksposisikan data serta mengaplikasikan data tersebut
dalam konteks tema makalah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Landasan
Teoritis
1. Pengertian Pendidikan
Para
pakar pendidikan banyak memberikan pengertian tentang pendidikan berdasarkan
sudut tinjauannya masing-masing. Sekadar untuk memperoleh gambaran, maka dalam
kesempatan ini penulis ingin mengutip beberapa pendapat. Menurut Charter V.
Good dalam Dictionary of Education, pendidikan
itu adalah (1) proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan
perilaku yang berlaku dalam masyarakatny, (2) proses social ketika seseorang
dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terpimpin (sekolah), sehingga dia dapat
mencapai kecakapan social dan mengembangkan pribadinya.
Selanjutnya,
Freeman Butt dalam bukunya Cultural
History of Wistern Education mengemukakan:
1. Pendidikan
adalah kegiatan menerima dan memberikan pengetahuan sehingga kebudayaan dapat
diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya.
2. Pendidikan
adalah suatu proses. Melalui proses ini individu diajarkan kesetiaan dan
kesediaan untuk mengikuti aturan. Melalui cara ini pikiran manusia dilatih dan
dikembangkan.
3. Pendidikan
adalah suatu proses pertumbuhan. Dalam proses ini individu dibantu
mengembangkan bakat, kekuatan, kesanggupan, dan minatnya.
Pakar
lain yang mendefinisikan pendidikan adalah John Dewey (Faturrahman. et al.
2012: 1) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah proses pembentukan
kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam
dan sesama manusia. Pengertian pendidikan yang dikemukakan John ini lebih
memfokuskan diri pada proses intelektual dan emosional sehingga ruang lingkup
pendidikan hanya terjadi pada sesama manusia.
Menurut
UU Nomor 2 tahun 1989, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta
didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya
di masa yang akan datang.
Lebih
jauh, menurut UU No. 20 tahun 2003 menyatakan pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk menyiapkan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Untuk
memberi pemahaman akan batasan pendidikan, penulis akan mengemukakan beberapa
pendapat dari para ahli yaitu:
1. Pendidikan
ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam
usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar
Bahasa Indonesia, 1991).
2. Dalam
pengertian yang sempit pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk
memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989).
3. Pendidikan
ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan
sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang
diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal (Mudyhardjo,
2001:6)
4. Dalam
pengertian yang agak luas pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan
metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan
cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan (Muhibinsyah, 2003:10)
5. Pendidikan
berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah dan
madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam
menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya (Dictionary of Psychology, 1972).
Pengertian pendidikan juga dapat dipahami dari
pendekatan monodisipliner, dimana konsep pendidikan dilihat dalam berbagai
disiplin keilmuan, antara lain:
1. Sosiologi,
yaitu melihat pendidikan dari aspek social, pendidikan berarti proses sosialisasi individu.
2. Antropologi, yaitu melihat pendidikan dari
aspek budaya, pendidikan berarti sarana pertumbuhan budaya.
3. Psikologi,
yaitu melihat pendidikan dari aspek tingkah laku, pendidikan berarti proses
perubahan tingkah laku individu secara optimal.
4. Ekonomi,
yaitu melihat pendidikan sebagai usaha penanaman modal insane (human investment).
5. Politik,
yaitu melihat pendidikan sebagai usaha pembinaan kader bangsa.
6. Agama,
yaitu melihat pendidikan sebagai pengembangan kepribadian manusia secara utuh
sebagai hamba Tuhan.
Konsep
pendidikan monodisipliner mempunyai banyak kelemahan, karena melihat pendidikan
hanya dari aspek tertentu saja, sehingga orang tidak memiliki pemahaman yang
komprehensif dan utuh tentang pendidikan. Oleh sebab itu, sebaiknya kita
memahami konsep pendidikan berdasarkan sistem dengan pendekatan
multidisipliner. Sistem adalah interaksi (saling mempengaruhi), dan
interpenetrasi (saling menerobos) untuk mencapai tujuan tertentu. Komponen mengandung
arti bagian-bagian yang mempunyai fungsi tertentu dalam mencapai tujuan sistem.
Jika fungsi-fungsi tersebut bekerja dalam pencapaian tujuan sistem, maka
disebut proses. Dengan demikian, pengertian pendidikan sebagai suatu sistem
adalah suatu keseluruhan yang terdiri atas berbagai komponen pendidikan yang
fungsional untuk mengembangkan kepribadian manusia seutuhnya. Menyimak beberapa
pengertian pendidikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah
suatu usaha yang dilakukan untuk mengembangkan kemampuan dan kepribadian
individu melalui proses atau kegiatan tertentu (pengajaran, bimbingan, atau
latihan) serta interaksi individu dengan lingkungannya untuk mencapai manusia
seutuhnya (insan kamil). Usaha yang dimaksud adalah suatu tindakan atau
perbuatan yang dilakukan secara sadar dan terencana, sedangkan kemampuan
berarti kemampuan dasar atau potensi. Asumsinya, setiap manusia mempunyai
potensi untuk dapat dididik atau dapat mendidik. Aspek kepribadian menyangkut
tentang sikap, bakat, minat, motivasi, nilai-nilai yang melekat pada diri
seseorang. Pendidikan juga adalah suatu proses yang di dalamnya terdapat
sebagai komponen yang saling memengaruhi dan ketergantungan seperti halnya
suatu sistem.
2.
Pengertian
Guru
Tidak semua
orang ditakdirkan sebagai guru, entah Tuhan memilihnya secara acak atau memang
berdasarkan potensi diri dari bibit manusia guru itu sendiri. “Guru adalah sesosok manusia yang
ditakdirkan untuk memberikan suatu jalan pada pemikiran manusia lugu” (Maida
Kirania, 2012: 18). Setelah menjadi guru, manusia tersebut diberikan tugas
untuk memberikan jalan. Jalan yang dimaksud bisa berupa ilmu dan berbagai
transfer pengetahuan lainnya.
Penulis akan
menyajikan beberapa pengertian dari para ahli.
Menurut Noor
Jamaluddin (1978: 1) menyebutkan bahwa guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa
yang bertanggung jawab member bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasannya, mampu berdiri
sendiri dan dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka
bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
Menurut Ngalim
Purwanto bahwa guru ialah orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau
kepandaian kepada seorang atau sekelompok orang. Pengertian guru disini guru
hanya sebagai seorang pengajar dalam ilmu kepandaiannya saja, sedangkan guru
dituntut untuk mengajarkan segala hal yang berhubungan dengan kehidupan sosial
yang positif.
Adapun menurut
Ahmad Tafsir bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak
didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik.
Sedangkan
menurut Hadari Nawawi bahwa pengertian guru dapat dilihat dari dua sisi.
Pertama secara sempit, guru adalah ia yang berkewajiban mewujudkan program
kelas, yakni orang yang kerjanya mengajar dan memberikan pelajaran di kelas.
Sedangkan secara luas, diartikan guru adalah orang yang bekerja dalam bidang
pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak
dalam mencapai kedewasaan masing-masing.
Menurut
Peraturan Pemerintah, guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang
menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu
organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau
keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Lebih jauh lagi
pengertian guru menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005
Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Pengertian-pengertian
diatas menurut Muhibbin Syah masih bersifat umum, dan oleh karenanya dapat
mengundang bermacam-macam interpretasi dan bahkan juga konotasi (arti lain).
Pertama adalah kata “seorang” bisa mengacu pada siapa saja asal pekerjaan
sehari-harinya mengajar. Dalam hal ini berarti bukan hanya dia yang
sehari-harinya mengajar disekolah yang dapat disebut guru, melainkan juga
dia-dia yang lainnya yang berprofesi sebagai kyai di pesantren, pendeta di
gereja, instruktur dib alai pendidikan dan pelatihan, kedua adalah kata
“mengajar” dapat pula ditafsirkan bermacam-macam misalnya:
·
Menularkan (menyampaikan) pengetahuan
dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif)
·
Melatih keterampilan jasmani kepada
orang lain (psikomotorik)
·
Menanamkan nilai dan keyakinan kepada
orang lain (afektif)
Akan tetapi
terlepas dari bermacam interpretasi tadi guru yang dimaksud dalam pembahasan
ini ialah tenaga pendidik yang pekerjaannya mengajar seperti yang tersebut
dalam UUSPN tahun 1989 Bab VII pasal 27 ayat 3.
Dari beberapa
pengertian diatas dapat diambil sebuah konklusi bahwa yang dimaksud guru adalah
seorang atau mereka yang pekerjaannya khusus menyampaikan (mengajarkan) materi
pelajaran kepada siswa disekolah.
B.
Pembahasan
Dalam bahasan kali ini penulis akan memperlihatkan bagaimana
peranan guru di tengah-tengah dunia pendidikan dan pengajaran di era
globalisasi. Hal penting yang kadang sering terlupakan adalah guru harus
dibekali oleh ilmu pengetahuan pembantu seperti psikolog.
Bagi pendidik, pengetahuan tentang psikologi yang dimiliki akan
membantu dalam menghadapi anak didiknya. Hal ini disebabkan pada diri anak
didik ada keaktifan-keaktifan jiwa yang dapat diperhalus atau diperkuat melalui
pendidikan atau latihan-latihan yang sistematis dan kontinu.
Misalnya, dengan
memberikan alat-alat bermain bagi anak-anak yang belum masuk sekolah, berarti
kita telah memberikan kesempatan bagi pertumbuhan jiwa anak seperti ingatan,
fantasi, berpikir, dan sebagainya. Hal semacam ini merupakan upaya untuk
membantu pertumbuhan suatu fungsi dalam jiwa anak.
Pendidik harus
menyesuaikan pola pendidikannya dengan karakteristik yang dimiliki anak.
Disinilah pentingnya psikologi pendidikan anak, maka para pendidik pun akan
dapat menepikan kesalahan-kesalahan dalam proses pendidikan dan pertumbuhan
anak menuju dewasa.
Disamping itu, dari
psikologi pulalah kita dapat mengetahui bahwa pendidikan yang merupakan applied
dari psikologi tidak boleh menonjolkan salah satu fungsi saja dari kejiwaan si
anak. Misalnya kalau yang ditonjolkan fungsi pikir saja maka akan cenderung ke
intelektualistis, kalau yang ditonjolkan fungsi rasanya saja maka akan
cenderung ke emosionalistis, dan kalau yang ditonjolkan fungsi kemauannya saja
akan cenderung ke voluntaristis (Dakir, 1973: 4).
Oleh karena itu, kita
harus mampu berupaya dan mengintegrasikan dan mengharmonikan fungsi-fungsi
kejiwaan anak tersebut dalam proses pembentukan kejiwaan (pendidikan) anak.
Peran psikologi bagi
pengajar sangat penting, karena psikologi merupakan pembimbing yang terbesar
bagi guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya di dalam kelas. Lebih-lebih yang
dihadapi pengajar adalah manusia yang dinamis dan hidup, butuh seni tersendiri (the art of teaching) untuk mengajarnya.
Dengan mempelajari
psikologi, guru dapat mengerti bahwa tanggapan seorang murid akan bertambah
baik bila pengamatannya juga baik, sehingga timbul tuntutan agar murid
mengamati dengan baik melalui semua alat indra. Begitu pula murid akan
mengamati dengan lebih baik bila materi itu menarik dan sesuai dengan tingkat
kemampuannya.
Untuk itu, dalam
mengajar diperlukan cara mengajar yang sistematis dan metodis dengan gaya
mengajar yang baik atau menarik dan pribadi guru yang baik pula. Yang dimaksud
guru yang baik disini adalah seorang yang tidak hanya berpikir agar murid itu
mengerti, tapi juga seorang guru yang mau mengerti cara anak berpikir.
Proses pembelajaran di
dalam dunia pendidikan memiliki andil dalam proses “tercerabutnya” anak-anak
dari akar budaya yang melingkupinya. Kondisi ini seharusnya menjadi inspirasi
bagi dunia pendidikan untuk melakukan berbagai perubahan dalam proses
pembelajaran. Artinya, apabila terjadi inkonsistensi perilaku pada diri siswa,
itu menjadi pertanda ada masalah dalam proses pembelajaran.
Eric Jensen, seorang
ahli yang mendalami pembelajaran berbasis otak (Brain Based Learning) menyatakan bahwa anak-anak yang gagal dan
sekolah yang gagal adalah sebuah indikasi dari adanya sistem yang salah. Otak
memang tidak dirancang untuk mengikuti instruksi formal.
Dalam kenyataannya,
otak sama sekali tidak didesain untuk efisiensi atau ketertataan. Justru otak
berkembang paling baik melalui seleksi dan kemampuan bertahan hidup. Semua ini
diperoleh melalui pengalaman menghadapi berbagai permasalahan dalam hidup.
Melalui keterlibatan dalam mengahadapi dan menyelesaikan masalah kemampuan otak
bekerja makin optimal. Masalah yang dihadapi saat ini tidak dapat diselesaikan
dengan tingkat pemikiran yang sama atau dengan perangkat yang sama dengan yang
telah menciptakan permasalahan itu.
Untuk itu, proses
pembelajaran seyogyanya menyediakan ruang bagi siswa untuk mengekspresikan
potensi yang dimiliki, sekolah perlu menyediakan “tempat-tempat” produktif
untuk melepaskan frustasi dan berikan perhatian. Tempat-tempat tersebut dapat
dalam bentuk proses pembelajaran yang demokratis, tugas-tugas yang menantang
potensi setiap individu, dan mengurangi tugas-tugas yang sangat formal dan
seragam untuk semua siswa. Melalui tugas-tugas yang beragam, setiap siswa
memiliki peluang untuk mengekspresikan kreatifitas sehingga mereka berkembang
secara optimal. Kondisi ini akan mengurangi perilaku “jahat” atau “brutal
karena mereka merasa dihargai dan dilibatkan.
Proses tersebut harus
didukung dengan penciptaan iklim belajar yang humanis, melalui berbagai kegiatan
seperti pemeliharaan lingkungan sekolah yang nyaman yang melibatkan siswa
secara aktif, melakukan kegiatan-kegiatan yang mirip dengan kehidupan nyata
seperti dalam bersosialisasi, kegiatan ekstrakurikuler dan hubungan sosial
antara warga sekolah yang penuh dengan keramahan. Sekolah yang ramah anak,
lingkungan yang nyaman, dan keterlibatan anak terlibat dalam
persoalan-persoalan nyata akan mendorong tumbuhnya jiwa humanis pada setiap
anak.
Kegiatan-kegiatan
tersebut akan mendorong optimalisasi fungsi otak. Kemampuan otak berkembang 99%
melalui proses yang tanpa disadari. Artinya, pembelajaran yang sangat formal
dan dilakukan secara sadar efektifitasnya hanya 1%, berikut perbandingan proses
pembelajaran berbasis otak.
Konsep ini juga berlaku
dalam penanaman disiplin. Satu-satunya sistem disiplin yang terbaik adalah
pembelajaran yang melibatkan anak didik. Ketika anak-anak dilibatkan,
kenakalannya akan berkurang. Semakin siswa tidak mengetahui kalau mereka sedang
didisiplinkan, akan semakin baik.
Agar anak-anak tumbuh
menjadi manusia yang humanis, yaitu cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia maka
kita perlu membangun suasana sekolah yang humanis pula. Buatlah agar sekolah
menjadi lebih seperti kehidupan nyata, lakukan kegiatan-kegiatan simulasi,
berikan lebih banyak kebaruan dan umpan balik dan dapatkan kerjasama
pembelajaran dengan memancing ketertarikan dan rasa hormat mereka.
Guru yang profesional
dan berkarakter adalah guru yang mampu dan mau menjalankan tugasnya secara baik
dan menginternalisasikan nilai-nilai positif kepada siswa-nya. Guru menepati
posisi sentral dalam mengejawantahkan dan melahirkan sumber daya manusia
berkualitas di negeri ini. Sekalipun dewasa ini dikembangkan corak pendidikan
yang lebih berorientasi terhadap kompetensi siswa (student oriented), tapi kenyataan ini tidak mengurangi arti dan
peran guru dalam proses pendidikan.
Guru tetap merupakan
unsure dasar pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pendidikan,
terlebih bagi penciptaan SDM berkualitas. Metode pembelajaran lebih penting
daripada materi belajar, tetapi eksistensi guru dalam proses pembelajaran jauh
lebih penting daripada metode pembelajaran.
Pasal 28 ayat 3
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki
guru sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi
sosial. Inilah yang penulis sebut sebagai karakter dasar yang harus dimiliki
seorang guru.
Melalui keempat
kompetensi yang dimiliki tersebut, guru harus mampu menjadi panutan dan mampu
membangun karakter dan jati dirinya. Sebagaimana visi guru yang dirumuskan Ki
Hajar Dewantara, bahwa seorang pendidik itu hendak mempunyai kepribadian: di
depan menjadi teladan, di tengah membangun karsa, dan di belakang memberi
dorongan, tut wuri handayani. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutot, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Guru yang berkarakter
adalah guru yang mempunyai prinsip hidup dan perenungannya dan kebebasan dalam
berkreasi. Guru berkarakter akan berusaha menciptakan iklim belajar yang
efektif dan menyenangkan, dengan kreatifitas metode pembelajaran, untuk
mengurangi kejenuhan dan menyesuaikan dengan konteks pembelajaran sehingga
tumbuh kegairahan dan motivasi instrinsik dan ekstrinsik.
Uraian di atas
menyimpulkan bahwa Indonesia akan berjaya dan dapat bersaing di dunia
internasional jika ditopang dengan SDM unggul dan berkualitas. Mewujudkan hal
itu, tidak bisa dilepaskan dari pendidikan bermutu. Nah, untuk merealisasikan
pendidikan bermutu, sudah barang tentu kehadiran guru profesional yang
berkarakter tidak dapat dinafikan.
Sebagaimana diketahui
pada saat setelah Jepang digempur oleh tentara sekutu pada Perang Dunia II,
Kaisar Hirohito bukan menanyakan berapa banyak tentaranya yang tersisa. Dia
justru menanyakan berapa banyak guru yang tersisa. Ho Chi Minh menegaskan
prinsipnya bahwa “No teacher, no
education”, atau “Tanpa guru, tidak ada pendidikan”. Sementara presiden
pertama kita, Soekarno, pada 21 November 1945 menyatakan bahwa “guru bukanlah
penghias alam, tetapi pembentuk manusia”.
BAB
III
SIMPULAN
DAN SARAN
A.
Simpulan
Berdasarkan uraian di atas,dapat
disimpulkan bahwa :
1.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau
latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2.
Guru merupakan pendidik professional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
3.
Guru memiliki peranan yang strategis dan
merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan kelembagaan sekolah dalam
pendidikan nasional, karena guru adalah pengelola KBM bagi para siswanya.
Kegiatan belajar mengajar akan efektif apabila tersedia guru yang sesuai dengan
kebutuhan sekolah baik jumlah, kualifikasi maupun bidang keahliannya.
B.
Saran
Sejalan dengan
simpulan di atas, penulis dapat menuliskan saran sebagai berikut :
1.
Pendidikan nasional di Indonesia harus
dibarengi dengan kualitas guru yang profesional.
2.
Pendidikan Nasional harus bisa
menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkaulitas agar dapat bersaing dengan
Negara lain.
3.
Perlunya pelatihan bagi guru untuk
menghasilkan guru yang berkualitas.
4.
Memilah dan memilih pendidik sesuai
dengan kemampuan pendidik masing-masing agar menciptakan hasil pembelajaran
yang maksimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Fatturahman et. al. (2012). Pengantar Pendidikan. Jakarta : Prestasi Pustaka
Maida, K (2012).
Kitab Suci Guru. Yogyakarta : Araska
Muhibbin Syah, Psikologi
Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, cet I, (Bandung: Remaja Rosda Karya,
1995), hal. 233
Ngalim Purwanto, Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Praktis, cet VII, (Bandung: Remaja Rosdakarya,
1994), hal. 126
Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal.
74-75
Hadari Nawawi, Organisasi
Sekolah dan Pengelolaan Kelas, (Jakarta: Gunung Agung, 1982), hal. 123
http://kafeilmu.com/2011/04/definisi-guru-tahukah-anda.html#ixzz1hAt9sU3L
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah
Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik danHinayahnya
sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun
isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai
salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam pendidikan dan
profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah
ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga
saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat
lebih baik.
Makalah ini saya akui masih
banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh karena
itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang
bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Tasikmalaya, November 2012
i
|
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR
ISI ................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN ............................................................................. 1
A. Latar
Belakang Masalah ............................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah ...................................................................................... 4
C. Tujuan
Masalah .......................................................................................... 4
D. Manfaat
Makalah ....................................................................................... 4
E. Prosedur
Makalah....................................................................................... 5
BAB
II PEMBAHASAN .............................................................................. 6
A. Landasan
Teori .......................................................................................... 6
1. Pengertian
Pendidikan ......................................................................... 6
2. Pengertian
Guru.................................................................................... 10
B. Pembahasan
............................................................................................... 13
BAB
III SIMPULAN DAN SARAN............................................................ 20
A. Simpulan
.................................................................................................... 20
B. Saran
.......................................................................................................... 20
ii
|
MAKALAH
PERANAN GURU
TERHADAP PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
Diajukan Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Oleh :
PITRI PEBRIANI
NPM : 123403155
UNIVERSITAS SILIWANGI
TASIKMALAYA
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI
AKUNTANSI
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !